Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia yang tidak terlepas dari jati
diri koperasi itu sendiri, yang dalam gerakan dan cara kerjanya selalu berlandaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berdasar atas asas kekeluargaan. Kemajuan koperasi
dapat dilihat dari siklus kinerja keuangan yaitu dari penilaian kesehatan yang dilakukan oleh
pihak luar untuk mengetahui sejauh mana koperasi tersebut bisa berjalan sesuai dengan
porsinya. Untuk menilai kinerja keuangan koperasi digunakan lima aspek penilaian yaitu
aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, aspek pengelolaan, aspek rentabilitas, dan aspek
likuiditas sesuai dengan Peraturan Koperasi Simpan Pinjam yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio permodalan (capital), rasio
kualitas aktiva (assets), rasio rentabilitas (earning), rasio likuiditas (liquidity) terhadap kinerja
keuangan. Tipe penelitian yang digunakan adalah eksplanatory. Teknik pengumpulan data
dengan mengambil sampel dari sampel laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Jasa
Sejahtera Semarang dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2008, instrumen pengumpulan data
berupa studi dokumentasi dengan mempelajari data yang sudah ada selama tahun 2003-2008.
Dari analisis regresi dapat diperoleh persamaan sebagai berikut : Y = 38,695 + (-
7,689X1) + (-102,586X2) + 40,953X3 + 19,765X4. Persamaan regresi tersebut dapat diartikan
bahwa rasio permodalan, kualitas aktiva, rentabilitas dan likuiditas berpengaruh yang
positif terhadap kinerja keuangan. Penelitian ini berdasarkan hasil uji t dan uji F dapat
disimpulkan bahwa variabel rasio permodalan, kualitas aktiva, rentabilitas berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan sedangkan rasio likuiditas tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan
hendaknya Koperasi Jasa Sejahtera dalam hal ini pengurus dapat meningkatkan
kinerja keuangan pada tahun-tahun mendatang.
diri koperasi itu sendiri, yang dalam gerakan dan cara kerjanya selalu berlandaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berdasar atas asas kekeluargaan. Kemajuan koperasi
dapat dilihat dari siklus kinerja keuangan yaitu dari penilaian kesehatan yang dilakukan oleh
pihak luar untuk mengetahui sejauh mana koperasi tersebut bisa berjalan sesuai dengan
porsinya. Untuk menilai kinerja keuangan koperasi digunakan lima aspek penilaian yaitu
aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, aspek pengelolaan, aspek rentabilitas, dan aspek
likuiditas sesuai dengan Peraturan Koperasi Simpan Pinjam yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio permodalan (capital), rasio
kualitas aktiva (assets), rasio rentabilitas (earning), rasio likuiditas (liquidity) terhadap kinerja
keuangan. Tipe penelitian yang digunakan adalah eksplanatory. Teknik pengumpulan data
dengan mengambil sampel dari sampel laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Jasa
Sejahtera Semarang dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2008, instrumen pengumpulan data
berupa studi dokumentasi dengan mempelajari data yang sudah ada selama tahun 2003-2008.
Dari analisis regresi dapat diperoleh persamaan sebagai berikut : Y = 38,695 + (-
7,689X1) + (-102,586X2) + 40,953X3 + 19,765X4. Persamaan regresi tersebut dapat diartikan
bahwa rasio permodalan, kualitas aktiva, rentabilitas dan likuiditas berpengaruh yang
positif terhadap kinerja keuangan. Penelitian ini berdasarkan hasil uji t dan uji F dapat
disimpulkan bahwa variabel rasio permodalan, kualitas aktiva, rentabilitas berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan sedangkan rasio likuiditas tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan
hendaknya Koperasi Jasa Sejahtera dalam hal ini pengurus dapat meningkatkan
kinerja keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar