Efisiensi
Perusahaan Koperasi, Efektivitas Koperasi, Produktivitas Koperasi, Analisis Laporan
Koperasi.
|
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan
usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
- MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Efektivitas
Koperasi
Organisasi
ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi,
efektivitas dan produktivitas.
Prinsip
efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus
dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana
dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini
mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana
dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi
koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan
berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari
kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain
untuk mendapatkan sumber daya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang
penting.
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) disebut produktif.
Rumus
perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
|
Modal koperasi
= Rp.
102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini
dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur
tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai
berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
|
AKTIVA USAHA
= Rp.
102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini
dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa
hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu
mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
Analisis
Laporan Koperasi
Analisis
Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari
laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan
keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan
komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif
softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat
untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali
manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi
perusahaan.
Contoh :
Dalam PSAK Nomor 27 dinyatakan bahwa laporan
keuangan koperasi merupakan suatu bagian dari sistem pelaporan keuangan
koperasi. Laporan keuangan koperasi
lebih ditujukan kepada pihak-pihak di luar pengurus koperasi dan tidak
dimaksudkan untuk pengendalian usaha (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002). Selanjutnya
berdasarkan laporan keuangan koperasi tersebut, para pemakai dapat
melakukan penilaian terhadap kinerja koperasi.
Kepentingan
pemakai utama laporan keuangan koperasi terutama adalah untuk:
a) Menilai
pertanggungjawaban pengurus
b). Menilai
prestasi pengurus
c) Menilai
manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
d) Sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya dan jasa
yang diberikan kepada koperasi (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002).
Oleh karena itu
begitu penting untuk selalu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan
koperasi agar segera terdeteksi jika terjadi ketidak beresan masalah keuangan
di koperasi.
Laporan
keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi
sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai oleh
koperasi. Data keuangan akan bermakna jika dilakukan analisis, sehingga dapat
segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Laporan
keuangan adalah suatu alat bantu yang dapat digunakan untuk membuat suatu
keputusan antara lain mengenai rencana-rencanan perusahaan, penanaman
modal/investasi, pencarian sumber-sumber dana oprasi perusahaan lainnya (Amin
Wijaya Tunggal: 1995: 22). Melalui analisis laporan keuangan ini maka para
pemakai informasi akuntansi dapat mengambil keputusan. Pengelola/manajer
koperasi dapat menilai apakah kinerjanya dalam suatu periode yang lalu
mendatangkan keuntungan atau tidak.
Sumber :
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar