TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
1.
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya
berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan
adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
2.
Koperasi sebagai Badan Usaha
Menurut UU No.25 tahun 1992, Koperasi
adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah
kaidah perusahaan dan prinsip prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada
konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai
badan usaha juga berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan
nonfisik, informasi dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakan
dengan badan usaha non koperasi adalah posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun
1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik
sekaligus pengguna jasa koperasi.
3.
Tujuan dan Nilai Koperasi
Prof William F. Glueck (1984), pakar
manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne
And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil
terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya,
Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
1.
Tujuan membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
2.
Tujuan membantu
mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
3.
Tujuan menyediakan norma
untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
4.
Tujuan merupakan sasaran yang
lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam
merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari
berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas
pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan ataupun
efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal,
pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan
pemerintah.
Dalam
banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3
yaitu :
a.
Memaksimumkan keuntungan
(Maximize profit)
usaha untukmemaksimumkan penjualan
setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang
saham (stake holders).
b.
Memaksimumkan nilai
perusahaan (Maximize the value of the firm)
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen
(separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan
manajemen.
c.
Memaksimumkan biaya (minimize
profit)
4.
Mendefinisikan Tujuan
Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau
badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented),
melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak
kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan
perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.
25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
5.
Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu
sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai
berikut.
•
Tujuan Perusahaan adalah
memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh
William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham (stock holders).
•
Tujuan Perusahaan adalah
untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility).
Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai
akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from
ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan
manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan
(fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada
memaksimumkan keuntungan perusahaan.
•
Tujuan perusahaan adalah
untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat
ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan
kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian
kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi
hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan
penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
6.
Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut
Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap
perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry.
Terdapat beberapa teori yang menerangkan
perbedaan ini sebagai berikut ;
a.
Teori Laba Menanggung Resiko
(Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas
normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
b.
Teori Laba Frisional
(frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat
sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
c.
Teori Laba Monopoli (Monopoly
Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan
kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi
daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
7.
Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa
konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. sebaliknya laba yang
rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk
yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya
yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh
manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi koperasi tergantung
pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota
dengan koperasinya.
8.
Kegiatan Usaha Koperasi
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
•
Status dan motif anggota
koperasi
•
Bidang usaha (bisnis)
•
Permodalan Koperasi
•
Manajemen Koperasi
•
Organisasi Koperasi
•
Sistem Pembagian Keuntungan
(Sisa Hasil Usaha)
Status
& Motif Anggota
•
Anggota sebagai pemilik
(owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
•
Owners : menanamkan modal
investasi
•
Customers : memanfaatkan
pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
•
Kriteria minimal anggota
koperasi
a. Tidak berada di bawah garis kemiskinan
& memiliki potensi ekonomi
b. Memiliki pola income reguler yang
pasti
Permodalan
Koperasi
•
UU 25/992 pasal. 41; Modal
koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
•
Modal Sendiri ; simpanan
pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
•
Modal Pinjaman; bersumber
dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan
lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang
sah.
Alternatif
Pemenuhan Modal
•
Prinsip alokasi flow
permodalan :
a.
Dana jangka pendek digunakan
untuk pembiayaan modal kerja
b.
Dana jangka panjang digunakan
untuk modal investasi
•
Melakukan pendekatan model
badan usaha non koperasi
(swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
•
Akses permodalan pinjaman dan
bantuan program dari luar negeri.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar